UANG
Uang didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum yang dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau tranksaksi dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Fungsi Uang
Fungsi asli uang meliputi :
- Sebagai alat tukar
Fungsi ini dalam uang dapat mempermudah pertukaran. Individu dapat melakukan pertukaran tanpa perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup dengan menggunakan dengan uang sebagai alat tukar.
- Sebagai alat satuan hitung
kenapa demikian? Karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbaagai macam barang atau jasa. Dengan adanya uang, maka nilai suatu barang dapat diukur perbandingannya. Nilai suatu dinyatakan dengan harga. Uang sebagai alat satuan hitung akan memudahkan masyarakat menentukan nilai suatu barang tersebut. - Sebagai fungsi turunan
Fungsi turunan uang yaitu sebagai alat pembayaran, sebagai penimbun kekayaan, dan alat meningkatkan status sosial
Jenis – jenis Uang :
- Uang Kartal
Uang Kartal adalah uang yang beredar secara umum di masyarakat yang berguna sebagai alat pembayaran yang wajib dan sah. Uang ini terdiri atas uang logam dan uang kertas. - Uang Giral
uang Giral adalah suatu surat berharga pada bank umum yang dapat juga dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah dan seseorang boleh menolak menerima pembayaran ini. Biasanya uang giral ini di gunakan sebagai alat transaksi dengan jumlah nilai uang yang sangat besar.
PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
Sasaran pembangunan perkotaan pada Repelita VI adalah terselenggaranya pengelolaan pembangunan perkotaan yang lebih efisien dan efektif dalam pemanfaatan sumber daya alamnya dengan mengacu pada rencana tata ruang kota yang berkualitas, termasuk pengelolaan administrasi pertanahan yang lebih tertib dan adil, dan ditunjang oleh kelembagaan pemerintah yang makin siap melaksanakan otonomi daerah; makin mantapnya kemitraan pemerintah daerah dengan masyarakat dan dunia usaha dalam pelaksanaan pembangunan perkotaan, baik melalui organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya maupun pengusaha perseorangan; meningkatnya kesejahteraan masyarakat; berkurangnya penduduk miskin di perkotaan; serta meningkatnya kualitas fisik lingkungan di perkotaan.
Dalam upaya mencapai sasaran-sasaran pembangunan perkotaan tersebut, kebijaksanaan pembangunan perkotaan dalam Repelita VI adalah mengembangkan dan memantapkan sistem perkotaan; meningkatkan kemampuan dan produktivitas kota; meningkatkan kemampuan sumber daya manusia; memantapkan kelembagaan dan kemampuan keuangan perkotaan; melembagakan pengelolaan pembangunan yang terencana dan terpadu; memantapkan perangkat peraturan pendukung pembangunan perkotaan; serta meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosial ekonomi perkotaan.
Pembangunan perkotaan dalam Repelita VI dilaksanakan melalui berbagai program yaitu:
· a) pembangunan prasarana dan sarana kota
· b) pengembangan ekonomi perkotaan
· c) peningkatan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan
· d) peningkatan peranserta masyarakat
· e) pemantapan keuangan perkotaan
· f) pemantapan kelembagaan pemerintahan kota
· g) penataan ruang, pertanahan, dan lingkungan perkotaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.